UPT LIANDOK KEC. TOMPASO BARU
DATA YANG SUDAH DISIAPKAN :
- Peta Calon Lokasi Hasil Tim Pencermatan
1. Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara
2. BPKH Wilayah VI Manado
3. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Sulut
4. Instansi terkait Kabupaten Minahasa Selatan
"DAERAH TRANSMIGRASI LIANDOK"
- Daya tampung keseluruhan minimal 1.000 KK
- Dukungan masyarakat atas lahan calon permukiman
- Letak, luas dan batas fisik jelas dalam peta
- Areal tidak termasuk dalam areal hutan
- Areal bebas dari tumpang tindih peruntukan lain
" KONSULTASI DATA PTB"
Kriteria kelayakan telah terpenuhi :
1. Layak Huni
2. Layak Usaha
3. Layak Berkembang
4. Layak Lingkungan
"SURVEY DAERAH LOKASI TRANSMIGRASI"
- Jalan menuju Pemukiman Transmigrasi Baru 8 Km
"JALAN MENUJU PTB"
- Kawasan Pemukiman Baru Desa Liandok Kec. Tompaso Baru Kab. Minahasa Selatan
1. Jarak Desa Liandok ke Lokasi + 3 Km
2. Jarak Kec. Tompaso Baru ke lokasi 23 Km
3. Jarak Kota Amurang ke lokasi 60 Km
4. Jarak Kota Manado Ke Lokasi 141 Km
No comments:
Post a Comment