Dalam rangka pelaksanaan tugas pemerintah dan pembangunan di kabupaten Minahasa Selatan, maka Dinas Sosial, Tenaga kerja dan Transmigrasi telah mengambil langkah-langkah dan kebijakan yang dijabarkan dalam program / kegiatan untuk dlaksanakan berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang –undangan.
Salah satu kebijakan yang telah ditetapkan ialah pelaksanaan program / kegiatan kesejahteraan Sosial,Tenaga Kerja dan Transmigrasi diarahkan pada 3 agenda yang menjadi isu nasional:
1. Pengentasan Kemiskinan ( Pro poor)
2. Penciptaan lapangan Kerja (pro Job)
3. Peningkatan pertumbuhan ekonomi (Pro Growth)
Berdasarkan arah kebijakan yang telah ditetapkan tersebut, maka implementasi pelaksanaan program / kegiatan dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi khususnya bidang sosial mengacu pada populasi dan data base penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terbesar dikabupaten Minahasa Selatan. Dari 22 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang telah ditetapkan secara nasional oleh Kementrian Sosial RI hanya terdapat 20 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang ditangani oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Selatan.
20 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) tersebut kemudian dikelompokkan kedalam 5 bagian :
1. Kemiskinan
2. Keterlantaran
3. Kecacatan
4. Ketahanansosial
5. Kebencanaan.
Berdasarkan data BPS tahun 2010 dari 206.049 jiwa rakyat Minsel ± 39.496 jiwa tergolong miskin atau 9874 keluarga (17,1%). Hal ini sebagai akibat dari rendahnya pendapatan, lapangan kerja yang terbatas, serta pendidikan dan kesehatan ketrampilan yang tidak memadai. Untuk mengurangi angka kemiskinan maka PEMDA berupaya untuk menekan sekitar 1,9% (1.100 Keluarga) pertahun, sehingga sampai dengan tahun 2015 diprediksi angka kemiskinan berkurang menjadi 7,5 % atau 17.504 jiwa (4376 Keluarga) dari jumlah penduduk Minsel.
Jumlah Angkatan Kerja sesuai data di Kabupaten Minahasa Selatan sebanyak ± 127.925 orang dengan jumlah pengangguran 29.867 orang atau 22,5% dari Angkatan Kerja, dan terdapat 7.000 orang pencari kerja sampai akhir tahun 2010. Untuk menekan jumlah pengangguran, Pemerintah Daerah berupaya agar setiap tahun terjadi penyerapan tenaga kerja di sektor formal dan informal ±4.493 orang atau ±3,5% pertahun. Dengan demikian 5 tahun kedepan jumlah penganggur di Minsel berkurang dan menjadi ±6.396 orang atau ±5%, setidak-tidaknya membutuhkan investasi di sektor industri seperti pabrik, pertokoan, mall, restoran, hotel, pengembangan wisata dan lain-lain.
Pengangguran dan kemiskinan memiliki hubungan yang sangat erat, karena itu pola penanganan disesuaikan dengan kebijakan PMKS melalui langkah sebagai berikut :
- Pendataan, dilaksanakan dengan maksud untuk mendapatkan data calon lokasi dan calon penerima pelayanan kesejahteraan sosial.
- Seleksi dan motivasi, suatu langkah yang dilaksanakan dengan maksud untuk mendapatkan data nama dan alamat calon penerima pelayanan sesuai kriteria dan syarat-syarat yang telah ditetapkan dan memotivasi kepada calon penerima pelayanan untuk menerima pelayanan yang akan diberikan oleh pemerintah.
- Bimbingan sosial dan ketrampilan, langkah ini untuk membina, mengarahkan, membekali dan membimbing dengan keterampilan yang akan dikelolah oleh calon penerima pelayanan sebelum bantuan diterima.
- Bantuan, langkah ini dilakukan setelah melewati 3 langkah seperti tersebut diatas, dengan memberikan bantuan baik dalam bentuk uang atau barang/peralatan agar penerima pelayanan melaksanakan usaha sesuai dengan ketrampian yang dimiliki untuk tercapainya kesejahtraan sosial bagi calon penerima pelayanan.
- Investasi, merupakan langkah yang diambil oleh pemerintah untuk tahun 2011 sebagai program prioritas dalam rangka memberdayakan potensi di Kabupaten Minahasa Selatan.
- Pembinaan lanjut, suatu langkah yang dilaksanakan dengan maksud untuk memberikan pembinaan lanjut setelah penerima pelayanan dan telah mendapatkan bantuan sosial.
Dengan mengacu pada pola penanganan yang telah ditetapkan, diharapkan keberhasilan pelaksanaan program/kegiatan bidang sosial, ketenagakerjaan dan Transmigrasi outputnya akan semakin baik yang dilihat pada indikator kinerja semakin menurunnya angka kemiskinan, terbukanya lapangan kerja dan tersedianya kesempatan kerja yang menjangkau seluruh angkatan kerja di kabupaten Minahasa Selatan.
Dengan adanya investasi di Kab. Minahasa Selatan akan memberi dampak meningkatnya Pertumbuhan Ekonomi (Pro Growth) masyarakat, terbukanya Lapangan Pekerjaan (Pro Job) dan mengatasi Kemiskinan (Pro Poor)
No comments:
Post a Comment