kolom untuk info
LOWONGAN PEKERJAAN

26.7.11

BIDANG PEMBERDAYAAN SOSIAL

Dana Dekonsentrasi
1)    Pemeberdayaan Karang Taruna
Pemberdayaan Karang Taruna adalah program / kegiatan yang ditujukan kepada Karang Taruna yang dikategorikan berkembang dan telah melaksanakan kegiatan usaha ekonomi produktif (UEP)
2)    Pemeberdayaan Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK).
Pemberdayaan TKSK adalah upaya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan usaha kesejahteraan sosial
3)    Pemberdayaan organisasi social.
Pemberdayaan Orsos adalah upaya untuk menigkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan usaha kesejahteraan sosial.

 

 PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN PERDESAAN

A.    PENANGULANGAN KEMISKINAN PERDESAAN
Pemberdayaan merupakan upaya yang dilakukan secara sadar dan sistematis untuk meningkatkan kapasitas individu, keluarga, kelompok maupaun komunitas agar mampu menggunakan sumber-sumber  bagi kesejahteraan mereka. Pemberdayaan juga mencakup upaya yang bersifat politis agar individu, keluarga, kelompok maupaun komunitas dapat terlibat dalam berbagai keputusan yang dapat mengontrol/mengendalikan kehidupan mereka.




Pemberdayaan dapat dilakukan di antaranya melalui:
1.       Transfer pengetahuan dan keterampilan (misalnya melalui pelatihan);
2.       Pemeberian stimulant usaha ekonomi peroduktif
3.       Pelibatan dalam pengambilan keputusan
4.       Pelibatan dalam organisasi

Penanggukangan kemiskinan perdesaan diarahkan pada penigkatan kemampuan mereka dalam mencapai kondisi sejahtera. dan Penanggulangan kemiskinan  Perdesaan yang mengintregasikan konsep sosial ekonomi yang di tujukan untuk terciptanya system ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial dan melindungi hak asasi manusia terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Aspek ekonomi pada akhirnya hanyalah sebagai penunjang untuk terciptanya sesuatu kehidupan sosial keluatga fakir miskin yang bermartabat. Untuk mencapai hal itu maka penanggulangan kemiskinan perdesaan dilakukan melalui 4 (empat) kegiatan diatas
Ada tiga unsur yang terkait atau menjadi ukuran tingkat kesejahteraan sosial, baik individu, mapun komunitas yaitu :
1.       Masalah sosial dapat diatasi
2.       Kebutuhan dapat di penuhi
3.       Kesempatan untuk maju terbuka

Mengacu pada tiga unsur tersebut yaitu masalah, kebutuhan dan kesempatan maka penanggulangan kemiskinan perdesaan hendaknya bertitik tolak pada ketiganya yaitu mengatasi masalah yang mengikuti kondisi seseorang, memenuhi kebutuhan dan selanjutnya memberikan kesempatan untuk maju mengembangkan potensi yang dimilikinya. Sejauh ketiga unsur tersebut tidak dapat terpenuhi atau menjadi subtansi dalam pengentasan fakir miskin maka sulit mengatakan bahwa upaya pengentasan akan mencapai hasil yang baik.
Memahami Kondisi awal menyangkut masalah, kebutuhan dan kesempatan yang dimiliki fakir miskin menjadi entri point intervensi pekerjaan sosial. Adanya unsur kesempatan juga mengandung pengertian bahwa perlu ada upaya tindak lanjut (pembinaan lanjut) setelah tahap intervensi dilakukan.

B.    TUJUAN PENANGULANGAN KEMISKINAN PERDESAAN
Tujuan program  penanggulangan kemiskinan perdesaan :
  1. Meningkatkan pendapatan keluarga fakir miskin
  2. Menigkatkan kemandirian Usaha Keluarga fakir miskin melalui usaha pertanian/ peternakan/ perikanan/ nelayan/ perdagangan/ kerajinan.
  3. Menigkatkan wawasan dan keterlibatan/ partisipasi sosial keluarga fakir miskin dalam menjaga keutuhan NKRI.
  4. Menigkatkan akses keluarga fakir miskin terhadap pelyanan sosial dasar,  fasilitas pelayanan publik, dan system  jaminan kesejahteraan sosial.
  5. Meningkatnya modal sosial masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan sosial.

C.    PRINSIP PEMBERDAYAAN
Prinsip dalam Penanggulangan Kemiskinan Perdesaan adalah :
1.     Berbasis HAM
2.     Partisipatif
3.     Transparansi
4.     Akuntabel
5.     Berkelanjutan

No comments:

Post a Comment