kolom untuk info
LOWONGAN PEKERJAAN

27.7.11

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)

merupakan Kabupaten baru yang dimekarkan dari Kabupaten Minahasa pada tahun 2003 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2003 Tentang Pembentukan Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon di Propinsi Sulawesi Utara. Sebagai Kabupaten baru, kabupaten ini tergolong kabupaten yang sementara berkembang.
Secara geografis Kabupaten Minahasa Selatan berada di Jalur Trans yang menghubungkan Propensi dan kabupaten / kota yang ada di Sulawesi, dengan Ibu Kotanya Amurang. Luas Wilayah + 1 .592 km 2.dengan jumlah jiwa 206.049 (57.726 KK) yang tersebar di 17 kecamatan dan 170 desa/kelurahan. Dilihat dari aspek sosial Kabupaten Minahasa Selatan terdapat sejumlah masalah sosial yang dihadapi diantaranya masalah kemiskinan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) penduduk miskin di Kabupaten Minahasa Selatan berjumlah 9.874 KK  (39.496 jiwa) sehingga perlu perhatian dari semua pihak untuk menanganinya.       
Dalam rangka penanggulangan kemiskinan maka Pemerintah telah melakukan berbagai upaya strategi diantaranya memberikan bantuan Kelompok Usaha Bersama (Kube), melaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH), memberikan bantuan langsung Jaminan Sosial kepada Penyandang Cacat Berat, Lanjut Usia, dan lain-lain akan tetapi karena keterbatasan dana yang tersedia maka diharapkan adanya dukungan dari pihak perusahan/kalangan dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR), dimana hal ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Pelaksanaan CSR kerja sama Pemda Kabupaten Minahasa Selatan dengan perusahaan/kalangan Dunia Usaha adalah wujud  tanggung jawab sosial pemerintah  dan masyarakat dalam penyelenggaraan usaha kesejahte raan sosial khususnya penanggulangan kemiskinan sehingga diharapkan angka kemiskinan akan semakin berkurang. Dalam rangka  percepatan penanggulangan kemiskinan  yang dilaksanakan melalui CSR maka  pada tahun 2011 telah ditetapkan nama kegiatan  sebagai berikut :

  “Merajut Kerukunan menuju Minahasa Selatan Berdikari Cepat”

Kegiatan ini akan dilaksanakan bersamaan dengan Safari Ramadhan Pemda Minahasa Selatan Tahun 2011.

No comments:

Post a Comment